Masyarakat Pulau Natuna mendeklarasikan diri bersatu mendukung pengusiran kapal-kapal asing.
Ketua Dewan Pakar Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Alan Koropitan mengatakan ada 120 kapal bercantrang yang bakal direlokasi ke perairan Natuna Utara. Kapal tersebut berasal dari kapal ikan tangkap asal Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Alan usai berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Katanya, ada kekosongan kuota 540 kapal di perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Natuna.

"Jawa Tengah sudah sanggupi kirim 120 kapal ikan ke Natuna. Kuat dugaan kapal bercantrang," kata Alan di Kantor KNTI, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (9/1). 

Alan menjelaskan kapal bercantrang asli tidak merusak lingkungan. Namun yang ada saat ini kebanyakan cantrang sudah dimodifikasi.

Meski begitu kapal bercantrang tidak akan merusak lingkungan seperti karang jika ditempatkan di zona ZEE. Sebab kapal bercantrang mengambil ikan di perairan dengan kedalaman mencapai 7 kilometer.

Alan menilai nelayan kapal dengan kapasitas 100 GT cocok untuk menangkap ikan. Sejak dilarangnya penggunaan cantrang di pesisir Utara pulau Jawa, kapal bercantrang bermigrasi ke perairan Maluku dan Arafura.

"Dari segi biaya tidak terganggu, secara manajemen juga menguntungkan," katanya.

Apalagi, nelayan kecil di sudah padat di pesisir. Kondisi perikanan saat ini menurut data KKP pada tahun 2016, ada 543.845 kapal.

Namun 96 persen berkapasitas dibawah 50 GT. Hanya ada satu persen kapal nelayan Indonesia yang berkapasitas 100 GT. 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya