Sebuah foto yang memperlihatkan papan nama sebuah warung
makan yang berlabel halal tapi menjual babi guling beredar di media sosial. Di
Facebook, foto tersebut diunggah salah satunya oleh akun Nian Antono, yakni
pada 21 Juli 2020.
Di papan nama warung makan yang berwarna hijau itu,
tercantum tulisan "Warung Makan Banyuwangi Babi Guling H. Roni". Di
bawah tulisan "Banyuwangi", tertera label halal. Di papan nama itu,
tertulis pula alamat warung tersebut, yakni Jalan Tangkuban Perahu Nomor 171
Padang Sambian Kelod.
Akun Nian Antono kemudian menuliskan narasi, “Warung makan
Banyuwangi lokasi di Denpasar. Ada logo halal tapi jualan babi guling. Yg jual
pak Haji. Klo Di Jawa bisa didemo bersilit silit.” Hingga artikel ini dimuat,
unggahan tersebut telah direspons lebih dari 180 kali dan dibagikan sebanyak 88
kali.
Apa benar warung makan di Bali tersebut berlabel halal tapi
menjual babi guling?
PEMERIKSAAN FAKTA
Untuk memeriksa klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo
menelusuri alamat yang tertera di papan nama warung itu, yakni Jalan Tangkuban
Perahu Nomor 171, dengan Google Maps. Hasilnya, ditemukan bahwa benar Warung
Makan Banyuwangi H. Roni tersebut terletak di alamat itu, yang berada di
Denpasar, Bali.
Namun, menurut dokumentasi Google Street View pada September
2018, tidak terdapat teks “Babi Guling” pada papan nama warung tersebut. Dalam
bidang segi lima berwarna hijau muda di bagian tengah papan nama itu, hanya
terdapat teks "H. Roni" yang diapit oleh gambar sendok dan garpu.
Untuk mendapatkan dokumentasi terbaru, Tempo memeriksa
halaman Facebook Warung Makan Banyuwangi H. Roni. Sebuah foto yang
memperlihatkan bagian depan warung itu pernah diunggah oleh akun Abdul Basit
pada 27 Januari 2020. Terlihat bahwa tidak ada perubahan pada papan nama antara
dokumen Google Street View pada September 2018 dengan foto unggahan akun Abdul
Basit pada Januari 2020. Papan nama Warung Makan Banyuwangi H. Roni dalam foto
unggahan akun Abdul Basit tidak memuat teks “Babi Guling”.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Warung
Makan Banyuwangi H. Roni berlabel halal tapi menjual babi guling keliru. Papan
nama warung tersebut yang diunggah oleh akun Facebook Nian Antono adalah hasil
suntingan. Papan nama Warung Makan Banyuwangi H. Roni yang asli tidak memuat
teks “Babi Guling”. Demikian juga yang terlihat pada daftar menu warung ini,
tidak tercantum menu babi guling, hanya menu olahan ayam, ikan, rawon sapi, dan
soto ayam.
IKA NINGTYAS
Sumber: cekfakta.tempo.co


Posting Komentar