Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Komite
Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pembentukan tim ini
diharapkan bisa memulihkan ekonomi dari dampak virus Corona.
Ada beberapa saran yang perlu diperhatikan agar tujuannya
tercapai.
1. Kekuatan Tim
Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf
Rendy Manilet, seberapa besar jangkauan tim ini untuk masuk ke setiap
permasalahan yang menghambat pemulihan ekonomi.
"Nah yang perlu dipastikan kalau menurut saya PEN ini
seberapa jauh dia bisa mempunyai kekuatan untuk misalnya memastikan bahwa
program ini bisa dijalankan," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa
(21/7/2020).
2. Geber PEN
Program perlindungan sosial yang ada di dalam pemulihan
ekonomi nasional (PEN) realisasinya masih rendah. Ini harus dikebut.
"Kalau seandainya misalnya PEN ini bisa sampai ke sana
power-nya, kalau menurut saya itu akan relatif bagus," sebutnya.
3. Selesaikan Masalah Kesehatan
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah peran Ketua
Satgas Penanganan COVID-19 yaitu Kepala BNPB Doni Monardo yang juga berada di
tim tersebut.
"Dalam hal ini tugas Satgas PEN-nya berhasil perlu
diselesaikan dulu permasalahan di sisi kesehatan. Artinya satgas kesehatannya
juga perlu ditingkatkan juga kinerjanya, sehingga kolaborator antara dua satgas
ini yang kemudian bisa menahan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang
tahun ini tidak terjerembab lebih dalam," tambahnya.
4. Harus Ada Gebrakan
Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and
Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai tim ini tidak akan efektif jika tidak
memiliki gebrakan.
"Nah apakah akan efektif menurut saya tidak terlalu
efektif, mengingat pertama, pandeminya ini sulit dikendalikan kalau hanya memang
tim tersebut tidak banyak melakukan gebrakan-gebrakan baru untuk mengurangi
pandemi itu. Jadi persoalan utamanya di situ," ujarnya.
5. Libatkan Kementerian Lain
Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan UKM dinilai
harus dilibatkan.
"Kementerian sosial yang merupakan program bansos ada
nggak jadi anggota PEN? Nggak ada kan. Padahal itu kuncinya ada di situ bantuan
sosial. Kementerian Koperasi dan UKM sebagai program PEN, anggotanya harusnya
ada Kementerian Koperasi karena dia melakukan proses itu apalagi masalah
misalnya kaitannya dengan restrukturisasi kredit, OJK nggak ada di situ,"
tambahnya.
Sumber: detik.com

Posting Komentar