Institut Teknologi Nasional (Itenas) angkat bicara soal
berbagai informasi viral di media sosial yang menyebut perguruan tinggi yang
berlokasi di Jalan PH.H. Mustofa, Neglasari, Cibeunying Kaler itu telah menjadi
'Kampus Pemujaan Setan di Bandung'.
Klarifikasi itu disampaikan Itenas dalam sebuah surat yang
diteken oleh Kepala Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Pemasyarakatan
Itenas Yulianti Pratama kemudian diunggah di akun Instagram @itenas.official
pada Jumat (24/7).
Yulianti bilang, isi berita, narasi, video, atau gambar yang
disampaikan dengan menyebut 'Sekte Pemuja Setan di Kampus' terkesan menggiring
opini itu tidak benar serta tidak sesuai dengan fakta.
Dia menyampaikan berita, informasi, video, atau gambar yang
mengesankan Itenas adalah kampus pemujaan setan di Bandung itu tidak dapat
dipertanggungjawabkan karena tidak menyebutkan identitas sumber yang jelas.
Menurutnya, beberapa foto yang disampaikan merupakan
kegiatan mahasiswa Itenas yang sama sekali tidak berhubungan dengan ritual
pemujaan setan atau sekte pemujaan setan.
Yulianti berkata kegiatan tersebut adalah bagian dari
kegiatan Jumat Seram atau Jumat Senang Ramai-ramai yang diadakan oleh mahasiswa
Itenas pada November 2019 silam.
"Dengan demikian, kami menegaskan bahwa di kampus
Itenas tidak ada Sekte Pemujaan Stan dan tidak pernah ada kegiatan ritual
pemujaan setan seperti yang diberitakan tersebut," kata Yulianti.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berita, narasi, foto,
atau unggahan yang mengesankan Itenas kampus pemujaan setan di Bandung
berpotensi mencemarkan nama baik Kampus Itenas dan civitas akademika Itenas,
serta melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Yulianti meminta pihak-pihak yang sengaja menyebarkan
berita, informasi, video, atau gambar tersebut segera berhenti dan
menghapusnya. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang telah menerima berita,
informasi, video, atau gambar tersebut tidak menyebarluaskan lagi.
Yulianti mengancam, pihaknya akan menempuh jalur hukum
terhadap pihak-pihak yang masih menyebarluaskan berita, informasi, video, atau
gambar tersebut.
"Demikian klarifikasi ini kamp sampaikan untuk menjadi
perhatian," ucapnya.
Sebelumnya beredar kabar di media sosial Twitter ada
kegiatan pemujaan setan di salah satu kampus swasta di Bandung. Kabar itu
tersebar dari tangkapan layar yang menunjukkan orang sedang melakukan ritual
pemujaan setan.
(mts/agt)
Sumber: cnnindonesia.com

Posting Komentar