Tahun lalu, ribuan pelajar berunjuk rasa menentang Rancangan
Undang Undang (RUU) ekstradisi dan terlibat bentrok dengan petugas keamanan.
Sedikitnya 1.600 pelajar ditangkap karena melakukan aksi kekerasan.
Melalui peristiwa itu, pemerintah Hong Kong melarang pelajar
terlibat dalam aksi unjuk rasa, terutama yang berkaitan dengan perlawanan
terhadap sistem pemerintahan China. Tugas itu kini diemban petugas keamanan
nasional yang disahkan awal bulan ini.
Kantor Keamanan Nasional China yang dibuka di Hong Kong
belakangan ini memiliki akses legal untuk menindak warga Hong Kong yang
melakukan tindakan merugikan, penghasutan, perpecahan, dan ujaran kebencian
terhadap pemerintah Hong Kong ataupun China.
Para petugas keamanan menyatakan hanya akan menindak mereka
yang bersikap radikal dan keras kepala. Menurut pemerintah China dan Hong Kong,
UU keamanan baru ditujukan untuk menstabilkan kondisi kawasan. Namun menurut
aktivis, UU itu mengekang kebebasan.
Kedaulatan Hong Kong diserahkan Inggris kepada China pada
1997. Saat itu, kedua belah pihak sepakat untuk memberlakukan satu negara dua
sistem setidaknya dalam 50 tahun. Namun, UU baru mencoreng beberapa nilai
kesepakatan tersebut.
Protes pengesahan UU itu berlangsung sampai sekarang. Di
beberapa sekolah, para siswa juga turut mendukung aksi pengunjuk rasa dengan
menyanyikan lagu Glory to Hong Kong dan menolak menyanyikan lagu kebangsaan
China.
Menteri Pendidikan Kevim Yeung kini mendesak seluruh lembaga
sekolah untuk menindak aksi seperti itu.
"Lagu Glory to Hong Kong sangat berkaitan dengan
insiden politik dan sosial, kekerasan, dan tindakan ilegal yang terjadi selama
beberapa bulan," kata Yeung, dikutip Reuters.
"Pihak sekolah tidak boleh membiarkan siswanya
memainkan, menyanyikan, atau menyiarkannya dari sekolah," tambahnya.
Pemerintah Hong Kong juga melarang pelajar terlibat aksi
perlawanan terhadap pemerintah dalam berbagai bentuk, mulai kombinasi simbol
hingga ungkapan politik. Pekan lalu, buku-buku prodemokrasi diberangus dari
perpustakaan umum.
Sementara itu, Hong Kong berpeluang memiliki nasib yang sama
dengan Tibet setelah Undang-undang keamanan diamandemen sehingga menyebabkan
semua aktivitas independen akan dikriminalisasi. Hal itu diungkapkan tokoh
Tibet Lobsang Sangay.
Sangay mengatakan, China berupaya memperkuat kekuasaannya di
Hong Kong dan menghalangi penduduk lokal memproklamasikan diri merdeka. Sama
seperti Hong Kong, Tibet juga sebelumnya merupakan kawasan istimewa sebelum
dikekang konstitusi pada 1951.
"China pernah memberikan janji akan menjunjung tinggi
keinginan dan kewenangan rakyat Tibet di bawah kesepakatan 17 poin yang
ditandatangani tujuh dekade lalu," kata Sangay, dikutip CNN.
"Kenyataannya sebaliknya, China justru menerapkan
aturan yang mengekang kebebasan rakyat mantan kerajaan Himalaya itu,"
tambahnya.
Sangay menambahkan, pendudukan China di wilayah Tibet
ditaklukkan secara tersistem. Hal ini mirip dengan kondisi sekarang di Hong
Kong. Meski UU keamanan terbaru diperuntukkan bagi kriminal, sebagian besar isi
UU itu ialah tentang pemberantasan separatisme.
"Jika Anda membaca sejarah, program satu negara dua
sistem juga pernah dijanjikan kepada rakyat Tibet. Namun, pasca-perjanjian,
setiap isi dari 17 poin telah dilanggar," kata Sangay.
"Seperti itu pula dengan Hong Kong saat ini. Semua
aturan dasar dan perjanjian telah dilanggar," tambahnya.
Sangay yang juga merupakan lulusan Harvard University dan
kini mengasingkan diri ke India menilai UU keamanan terbaru juga akan membatasi
kebebasan berekspresi. Setiap karya seni yang dianggap mengandung perlawanan
terhadap sistem negara, kemungkinan akan diberedel.
Tokoh besar Dalai Lama juga kabur setelah kerusuhan
anti-kekuasaan China bergejolak pada 1959. Menurut Sangay, rakyat Hong Kong
memiliki hak dasar kemanusiaan dan demokrasi. Sayangnya, UU keamanan terbaru
sudah diimplementasikan.
Sangay bersama para pengikutnya melarikan diri menuju
Himalaya kawasan India. Sebagai bentuk pencarian dukungan India dan perlawanan
terhadap China, para pemberontak Tibet meminta India untuk tidak mempercayai
klaim China di Himalaya.
Pasukan penjaga perbatasan China dan India telah terlibat
bentrok di Ladakh, bulan lalu. Sebanyak 20 tentara India dilaporkan tewas dalam
baku hantam tersebut. Pemerintah India juga menyatakan, tentara China merusak
infrastruktur dan tenda tentara India.
China dan India telah menghadapi sengketa wilayah di
Himalaya. Konflik tersebut sudah terjadi sejak lebih dari enam dekade lalu.
Kedua pihak pernah terlibat berbagai bentrokan, termasuk kerusuhan antarpenjaga
perbatasan sejak 1962.
"Tak ada pihak yang ingin terlibat dalam perang. Kami
juga tidak ingin berperang. Kami justru menginginkan perdamaian di
kawasan," kata Sangay.
"Namun, China ingin menjadi negara nomor satu di Asia
dan dunia. Mereka tidak mungkin mengalah atau mundur karena tak ingin
kehilangan kehormatan."
Sangay juga menuduh aplikasi sosial buatan China sarat
dengan penyadapan intelijen. Dia menilai keputusan India untuk memblokade 57
aplikasi buatan China sangat tepat. Sebab, aplikasi tersebut dapat mengancam
keamanan negara.
Sumber: wartaekonomi.co.id

Posting Komentar