![]() |
| Robertus Robert, Sosiologi UNJ |
Keberlanjutan bias urban dan kemiskinan desa yang permanen
telah melahirkan ketidaksetaraan desa dalam relasinya dengan kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Sosiolog UNJ Robertus Robert
dalam Kongres Kebudayaan Desa pada Jumat (10/7/2020), menggarisbawahi tentang
ketidakadilan spasial yang terus membayangi desa.
Dalam bias urban, Robert menjelaskan hal ini sebagai suatu
fenomena praktek kebijakan yang dikriminatf, lebih menguntungkan kota ketimbang
desa.
"Mendorong pembangunan cenderung di wilayah urban,
menyebabkan orang kota cenderung lebih cepat dalam mencapai kesejahteraan
dibanding orang desa," ujar Robert.
Ketidaksetaraan mengakibatkan tingkat kemiskinan di desa
masih lebih tinggi jika dibandingkan di kota, di mana hal ini telah terjadi
sejak tahun 1993.
Untuk itu, Robert menyebut bahwa teori tentang mengentaskan
kemiskinan di kota akan secara tidak langsung menghapuskan kemiskinan di desa
menjadi tidak relevan.
"Meskipun terjadi urbanisasi, banyak orang desa pergi
ke kota, namun kemiskinan selalu berada di desa," sambungnya.
Ketimpangan juga dibentuk oleh pandangan-pandangan yang
menempatkan desa berada di bawah kota.
Desa dipandang sebagai ruang yang tradisional, bergantung
dengan alam, dan keadaannya selalu dianggap konstan dan stabil. Sementara, kota
dianggap sebagai tempat kemajuan dengan segala perkembangan teknologi.
"Desa dianggap sebagai masa lalu dan kota dianggap
sebagai cita-cita," katanya.
Robert juga menyorot bagaimana relasi desa dan kota dalam
hal produksi dan konsumsi tak lagi saling mengisi karena adanya globalisasi dan
intervensi perusahaan-perusahaan asing yang memutus hubungan desa dan kota.
Globalisasi menghambat desa dalam memasok hasil produksinya
ke kota. Ia mencontohkan, bagaimana kota kini lebih bergantung pada
produk-produk impor.
Menjawab problema ketimpangan dan ketidaksetaraan desa ini
Robert mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menguatkan
asosiasi-asosiasi politik di desa.
"Cara mendapatkan kesetaraan desa yang lebih luas
adalah harus ada syarat politik yang dipenuhi yakni dengan membangun
asosiasi-asosiasi politik yang terorganisir," bebernya.
Lembaga politik yang terorganisir akan membantu warga desa
meningkatkan bargaining position-nya di mata kota atau negara. Membuktikan
bahwa desa memiliki posisi yang kuat dan mandiri, alih-alih hanya bergantung
pada kota.
Selain itu, desa perlu menjadikan dirinya sebagai life-space
yang otonom dengan mengandalkan kedekatannya dengan alam. Menurut Robert, alam
akan menjadi kekuatan tersendiri di masa mendatang.
Sekedar informasi, webinar Kongres Kebudayaan Desa yang
digelar pada Jumat (9/7) berupaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan baru
Indonesia dari desa.
Desa sebagai satuan pemerintah terkecil di Indonesia,
dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan tata nilai dan tata kehidupan
baru dalam bernegara dan bermasyarakat.
Pun webinar ini diharapkan bisa memberikan gagasan tentang
kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.
Sumber: jogja.suara.com

Posting Komentar